Diskon Hosting

Rabu, 21 Oktober 2009

Urus SKCK Baru

Ternyata mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) gampang dan cepat koq. Beberapa hari yang lalu saya sengaja ingin membuat SKCK baru untuk keperluan lamaran CPNS. Langsung aja yah --> Prosedur yang harus dilakukan untuk mendapat SKCK yaitu :
1. Minta surat pengantar dari ketua RT untuk mendapatkan surat keterangan dari Lurah
2. Klo udah dapat suratnya, pergi ke kantor kelurahan di tempat kamu dan minta dibuatkan surat keterangan dari Lurah guna keperluan lamaran CPNS.
3. Bila ingin membuat langsung ke POLDA maka lokasinya adlh di Jl Gatot Subroto Seberang Semanggi. Tempat pembuatan SKCK ada di belakang lingkungan POLDA,tepatnya di dekat masjid besarnya.
4. Pergi ke loket khusus pelayanan SKCK dan menyerahkan berkas-berkas---> foto kopi KTP, KK, Ijazah pendidikan, Akte kelahiran, foto 4x6 (4 buah).
5. Isi form yang diberikan atau ambil sidik jari nanti diberi tahu dimana tempatnya (urutan ini tergantung petugasnya).
6. Setelah ambil sidik jari lalu kembali ke loket semula dengan menyerahkan hasil sidik jarinya. Petugas memeriksa isian form kita dengan lengkap.
7. Tunggu kira" 10-15 mnt SKCK anda langsung jadi, dan dikenai biaya administrasi seikhlasnya.
ya ya ya begitu deh

Selesai,, dan SKCK itu berlaku 3 bln dari pembuatan.

Tidak ada komentar:

Informasi menarik

Signup Paypal Free

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.